
Jogorogo, MTsN 9 Ngawi — Tepat pada hari Senin 21 November 2022, Madrasah Tsanawiyah Negeri 9 Ngawi mengadakan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di halaman madrasah sekitar Pukul 07.30 WIB.
Adapun isi dari komitmen tersebut salah satunya adalah mewujudkan madrasah yang melindungi hak peserta didik dan penekanan kedisiplinan non diskriminasi serta tanpa kekerasan.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan komitmen atau komitmen seluruh warga MTsN 9 Ngawi untuk mewujudkan madrasah dalam menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab di madrasah, “kata Kepala MTs N 9, Drs. Maryudianto.
Para guru dan seluruh komponen MTsN 9 Ngawi mendeklarasikan diri sebagai madrasah Ramah Anak.
Menurut Bapak Maryudianto, madrasah ramah anak merupakan institusi yang menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk bermain. Madrasah yang ramah anak melindungi anak dari pelecehan dan kekerasan serta memberi kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pendapatnya secara terbuka.
Setelah penyampaian pesan dari Bapak Kepala Madrasah tersebut, ada penandatanganan bukti pendeklarasian Madrasah Ramah Anak. Penandatangan di halaman MTsN 9 Ngawi, dilakukan oleh Kepala Madrasah, Komite, Guru, karyawan-karyawati berserta disaksikan oleh semua siswa-siswi MTsN 9 Ngawi.
Acara selesai pada pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan dengan acara foto bersama.

Komentar Terbaru